MANADO, Manadonet.com- 3 pelaku penganiayaan di Mahakeret Barat Manado diringkus Tim Opsnal Polresta Manado.
Ketiga pelaku yakni, pria inisial EK alias Efra, (20), Warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V, Kecamatan Wenang, inisial VJ alias Cio (18), Warga Kelurahan Aspol Sumompo Lingkungan Satu, Kecamatan Tuminting dan inisial NT alias Nov, (16).
Sedangkan korban penganiayaan inisial MR alias Marco, (16), Warga Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang.
Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Minggu (16/1/2022), Sekira Pukul 19:30 Wita di tempat persembunyian mereka masing – masing.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada hari, Minggu (16/1/2022) Sekira Pukul 04.30 Wita korban dan pelaku beradu argumen lewat Video call Whatsapp, kemudian korban mendatangi ke kediaman pelaku yang tidak jauh dari rumah Korban tersebut.
Melihat kedatangan korban, para pelaku yang pada saat sudah dalam keadaan mabuk ini, langsung mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam, hingga membuat korban terjatuh.
Melihat korbannya sudah tak berdaya para pelaku kemudian langsung menganiaya Korban dengan cara membabi buta.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri dan bengkak di bagian bibir serta kepala.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepihak yang berwajib.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/186/1/2022/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Katim IPTU Jemmi Mokodompit langsung bergerak.
Mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di salah satu tempat hiburan di mega mas Kecamatan Wenang, tim kemudian bergerak ke tempat tersebut. Dan langsung mengamankan kedua pelaku.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk pelaku yang lain. mendapatkan informasi bahwa pelaku yang satu berada di kediaman Pelaku.
Tanpa menunggu waktu lama Tim langsung bergerak dan mengamankan Pelaku tersebut, selanjutnya untuk ketiga pelaku langsung diamankan di Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
“Tiga pelaku tersebut sudah kami amankan, dan saat ini ketiga pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.” Jelas dia. (Daus)