MANADO, Manadonet.com- Pria Heriyanto (69), Warga Taman Rembrandt, Kelurahan Panongan, Kota Tangerang babak belur diduga dihajar pria inisial ES alias Riko (20-an), Warga Jalan Garuda, Kecamatan Wenang.
Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Selasa (18/1/2022) di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan V, Kecamatan Wenang.
Dari informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana sekitar Pukul 07.00 Wita korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah mendengar adanya suara keributan di samping rumah korban.
Saat itu juga korban bersama dengan istrinya keluar rumah dan melihat keributan tersebut. Di saat istri korban membuka pagar, datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk.
Pelaku membawa senjata tajam jenis pisau besi putih dan langsung masuk ke halaman rumah korban sambil berteriak dan mengancam korban dengan kata kata makian dan dengan kata-kata “kita bakar ngana pe rumah, kita mo rabe dengan piso pa ngana, kita mo tikang pa ngana”
Selanjutnya pelaku mendekati korban dan melayangkan pukulan sebanyak empat kali dengan menggunakan kepalan tangan, hingga membuat korban terjatuh.
Tidak hanya itu saja, melihat korbannya sudah tak berdaya, pelaku terus saja memukul korban di bagian kepala dan badan korban.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (Daus)