MANADO, Manadonet.com — Pemerintah Kota Manado bersama stakeholder terkait akan bekerja sama dalam pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama penyelenggaraan pelayanan dalam MPP. Mewakili Pemerintah Kota Manado, Sekretaris Daerah Micler Lakat memimpin pertemuan bersama sejumlah pihak di ruang rapat Bapelitbangda, Rabu (26/1/2022).
Sekda Micler Lakat menjelaskan, tujuan dari kesepakatan bersama ini agar terlaksananya pelayanan perizinan dan non perizinan pada MPP. Peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan, memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
“Sehingga dengan kesepakatan bersama ini maka pelayanan baik perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” tukas Sekda Micler Lakat.
Pertemuan ini dihadiri pihak dari Kejaksaan Negeri Manado, Polresta Manado, Kanwil Kemenkumham Sulut, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut (UPTD Samsat Manado), PT. Bank SulutGo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kantor Pertanahan Kota Manado, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Balai Besar POM di Manado, BRI Kanwil Manado, PT. Telkom Indonesia Wilayah Sulut Malut dan PT Garuda Indonesia Cabang Manado.
Seperti diketahui, Pemkot Manado saat ini terus menggenjot penyelesaian MPP dan diharapkan dapat segera digunakan untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kota Manado. (rds/*)