MANADO, Manadonet.com- Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian inisial JW alias Jov, (21), di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Korban yakni, DK alias Diane, (48), PNS, Warga Kelurahan Winangun I Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/25/II/2022/SPKT/Polsek Malalayang, tertanggal 4 Februari 2022.
Kronologi kejadian, Rabu, (30/1/2022) sekira Pukul 03.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian.
Dimana pada saat itu pelaku masuk dalam rumah dengan cara mencongkel jendela bagian belakang.
Kemudian pelaku masuk dan mengambil satu buah kamera Canon 750D yang terletak di samping kursi dan satu set komputer gaming GTX 1050 yang berada di atas meja.
Mendapat informasi tersebut, Sabtu, 5 Februari 2022 sekitar Pukul 03.00 Wita Tim Resmob Polsek Malalayang mencari bahan keterangan.
Dan mendapatkan informasi bahwa pelaku memposting melalui medsos barang yang diambil tersebut.
Kemudian tim langsung mencari tahu alamat pelaku dan menuju ke kediamannya.
Selanjutnya langsung mengamankan barang bukti berupa satu set komputer gaming GTX 1050 dan Pelaku.
Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tim berhasil menangkap terduga pelaku dan langsung menggiring pelaku beserta barang bukti ke Polsek Malalayang untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa kamera Canon 750d masih dalam pencarian,” ujar dia. (Daus)