MANADO, Manadonet.com — Pemerintah Kota Manado menggelar rapat Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR), di Kantor Inspektorat Manado, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, pada Selasa (28/6/2022).
Rapat MTGR dipimpin Sekretaris Kota Manado Dr. Micler Lakat bersama Inspektur Adi Zainal Abidin, para Irban, Kabag Hukum dan jajaran inspektorat.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti hasil temuan beberapa perangkat daerah yang belum diselesaikan atau yang belum menyelesaikannya,” ujar Sekkot Dr. Micler.
Dia mengungkapkan, temuan-temuan ini ada yang sudah dari beberapa tahun belakangan sampai sekarang.
“Baik dari hasil pemeriksaan inspektorat maupun hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut,” pungkasnya. (rds/*)