MANADONET, Manado- Sempat melarikan diri, pelaku penikaman di Perkamil Manado yakni VFL, (20), Desa Sawangan, Jaga VI, Kecamatan Tombulu dan NS, (17), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan III, Manado, berhasil diringkus Polresta Manado.
Korban sendiri meninggal dunia yakni, BB, (39), Warga Perkamil, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, setelah kena Empat tikaman, Minggu, 24 Juli 2022.
Kronologi kejadian, berawal pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekira Pukul 06.00 wita, dimana saat itu korban yang dalam keadaan mabuk duduk di pangkalan ojek Manguni 19 Perkamil.
Kemudian menegur pelaku dkk yang saat itu melintas menggunakan dua sepeda motor, dimana korban menegur karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun, pelaku dkk yang tidak terima dengan teguran korban langsung berhenti dan kemudian terjadi adu mulut antara korban dan pelaku dkk.
Saat itu Korban sempat memukul kaki salah satu rekan pelaku dengan menggunakan sebilah kayu balok yang menyebabkan rekan pelaku luka.
Setelah itu pelaku NS langsung menikam korban di paha sebanyak tiga kali. Kemudian pisau yang di pakai di serahkan kepada pelaku VFL dan menikam korban di bagian rusuk kiri sebanyak satu kali.
Kemudian setelah itu pelaku dkk langsung melarikan diri dari TKP sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban sdh tidak tertolong atau meninggal dunia.
“Berdasarkan informasi, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap VFL yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku NS. Dari hasil lidik tim kemudian menuju ke perum Mahkota Siau, dan langsung mengamankan pria VFL. kemudian diserahkan ke piket penyidik Sat Reskrim Polresta Manado,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin. (Firdaus Syam)