MANADONET, Manado- Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan enam diduga mengkonsumsi obat keras dan lem ehabon di kamar hotel, Rabu, 3 Agustus 2022.
Keenam terduga pelaku yakni, Wanita cantik inisial MK, (32) dan lima pria yakni, YB, (27), RN, (28), MP, (23), MR, (18) dan ON, (19).
Kepala Satres Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, laporan ini di terima melalui aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (e-RNM) yang di launching bulan juli lalu.
“Untuk barang bukti ada lem ehabon dan obat keras jenis Alprazolam sebanyak 12 butir,” kata dia.
Lanjut dia, menghimbau jangan lagi mengkonsumsi lem ehabon dan komix tidak untuk peruntukannya karena dapat merusak kesehatan badan.
“Untuk penjual toko-toko juga agar tidak sembarangan menjual lem ehabon dan komix,” ujar dia Alumni Akpol 2010 itu. (Firdaus Syam)