Pengamat Hukum, Lucky Schramm, SH, MH (PENULIS)
SEJAK kematian Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 sampai dengan hari ini yang kebetulan hari Kemerdekaan Republik Indonesia terhitung sudah 40 hari, kasus ini telah menyita perhatian public di seluruh negeri ini.
Dalam kasus ini saya mencoba melihat memakai kacamata teman saya (ST) yang kebetulan seorang arsitektur dan seniman dengan perspektif sebagai seniman yang mencintai musik teman diskusi tersebut mempunyai pemikiran pemikiran yang kritis tapi karena dia orangnya agak pemalu maka dia sering mengekspresikan lewa musik/lagu.
Saya teringat dengan sepenggal lirik lagu ciptaan Iwan Fals “Bongkar”
Kalau cinta sudah dibuang
Jangan harap keadilan akan datang
Kesedihan hanya tontonan
Bagi mereka yang diperkuda jabatan
Wo o ya o ya o ya BONGKAR
Wo o ya o ya o ya BONGKAR
Sabar, sabar, sabar dan tunggu
Itu jawaban yang kami terima
Ternyata kita harus ke jalan
Robohkan setan yang berdiri mengangkang
Melihat kejanggalan dari kasus ini, keterlibatan para anggota Polri dari Tantama sampai dengan Perwira Tinggi maka pantas masyarakat pesimistis seperti lirik lagu Bongkar Jangan harap keadilan akan datang, kesedihan hanya tontonan.
Akan tetapi Sejak kematian Brigadir J yang diungkap ke publik lewat media oleh Keluarga dan Kuasa Hukumnya sehingga viral maka menjadi perhatian dari Presiden Jokowi pada tanggal 9 Agustus 2022
Dengan memanggil dan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sebut menyebutkan “Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu ragu, jangan ada yang ditutup tutupi, ungkap kebenaran apa adanya dan jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan perhatian terhadap kasus ini dan mengatakan untuk menangkap orang yang membackup FS apabila ada.
Maka harapan akan terbongkarnya kasus ini semakin terang benderang dengan keseriusan Kapolri membentuk team yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Dengan telah ditetapkan Irjen FS sebagai tersangka bersama beberapa anggotanya yang terlibat langsung pembunuhan Brigadir J dan untuk setiap kali penetapan penambahan tersangka Kapolri sendiri yang langsung mengumumkan para tersangka baru.
Kasus ini banyak menimbulkan spekulasi dan isu isu baru serta berita berita kontroversial seperti adanya rekayasa kematian dan banyaknya kejanggalan.
Serta adanya luka-luka bukan akibat tembakan yang ditemukan pada saat autopsi ulang oleh tim forensik yang terdiri dari pakar-pakar forensik dari beberapa institusi.
Keterlibatan para Pati Polri, isu perselingkuhan, isu LGBT, Bandar judi online terakhir berita mengenai hilangnya saldo di tabungan Brigadir J dua hari setelah kematian dan entah besok ada isu apalagi.
Sehingga bagi orang awam kasus ini akan menjadi tidak jelas, menjadi isu liar, adanya spekulasi menjadi sulit di tangan sehingga akan menimbulkan kegaduhan baru. Kembali lagi meskipun saya mengerti dengan proses hukum tapi sekali lagi saya teringat lagunya Iwan Fals…BADUT
Dut badut 5x zaman sekarang
Mong ngomong 7x sembarang
Di televisi
Di Koran Koran
Di dalam radio
Di atas mimbar
Gut manggut 6x seperti badut
Dst….
Karena saya diingatkan lagunya Iwan Fals makanya saya tidak mau berkomentar banyak dan sabar sabar dan tunggu karena saya yakin kasus ini akan terbuka terang benderang.
Yang terlibat baik secara langsung atau pun tidak langsung sudah dan akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasti akan disidangkan serta dihukum.
Masyarakat butuh informasi dan transparansi agar tidak ada lagi spekulasi dan isu-isu baru di seputaran kasus ini.
Saya tidak mau menjadi BADUT, saya akan sabar menunggu kasus ini di BONGKAR.