CATATAN: Menanti Keadilan, Membongkar Rekayasa, Kasus Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

oleh -51 Dilihat
Lucky Schramm

Pengamat Hukum, Lucky Schramm, SH, MH  (PENULIS)

SEJAK kematian Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 sampai dengan hari ini yang kebetulan hari Kemerdekaan Republik Indonesia terhitung sudah 40 hari, kasus ini telah menyita perhatian public di seluruh negeri ini.

Dalam kasus ini saya mencoba melihat memakai kacamata teman saya (ST) yang  kebetulan seorang arsitektur dan seniman dengan perspektif sebagai seniman yang mencintai musik  teman diskusi tersebut mempunyai pemikiran pemikiran yang kritis tapi karena dia orangnya agak pemalu maka dia sering mengekspresikan lewa musik/lagu.

Saya teringat dengan sepenggal lirik lagu ciptaan Iwan Fals “Bongkar”

Kalau cinta sudah dibuang

Jangan harap keadilan akan datang

Kesedihan hanya tontonan

Bagi mereka yang diperkuda jabatan

Wo o ya o ya o ya BONGKAR

Wo o ya o ya o ya BONGKAR

Sabar, sabar, sabar dan tunggu

Itu jawaban  yang kami terima

Ternyata kita harus ke jalan

Robohkan setan yang berdiri mengangkang

Melihat kejanggalan dari kasus ini, keterlibatan para anggota Polri dari Tantama sampai dengan Perwira Tinggi maka pantas masyarakat pesimistis seperti lirik lagu Bongkar Jangan harap keadilan akan datang, kesedihan hanya tontonan.

Akan tetapi Sejak kematian Brigadir J yang diungkap ke publik lewat media oleh Keluarga dan Kuasa Hukumnya sehingga viral maka menjadi perhatian dari Presiden Jokowi pada tanggal 9 Agustus 2022

Dengan memanggil dan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sebut menyebutkan “Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu ragu, jangan ada yang ditutup tutupi, ungkap kebenaran apa adanya dan jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan perhatian terhadap kasus ini dan mengatakan untuk menangkap orang yang membackup FS apabila ada.

Maka harapan akan terbongkarnya kasus ini semakin terang benderang dengan keseriusan Kapolri membentuk team yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Dengan telah ditetapkan Irjen FS sebagai tersangka bersama beberapa anggotanya yang terlibat langsung pembunuhan Brigadir J dan untuk setiap kali penetapan penambahan tersangka Kapolri sendiri yang langsung mengumumkan para tersangka baru.

Kasus ini banyak menimbulkan spekulasi dan isu isu baru serta berita berita kontroversial seperti adanya rekayasa kematian dan banyaknya kejanggalan.

Serta adanya luka-luka bukan akibat tembakan yang ditemukan pada saat autopsi ulang oleh tim forensik yang terdiri dari pakar-pakar forensik dari beberapa institusi.

Keterlibatan para Pati Polri, isu perselingkuhan, isu LGBT, Bandar judi online terakhir berita mengenai hilangnya saldo di tabungan Brigadir J dua hari setelah kematian dan entah besok ada isu apalagi.

Sehingga bagi orang awam kasus ini akan menjadi tidak jelas, menjadi isu liar, adanya spekulasi menjadi sulit di tangan sehingga akan menimbulkan kegaduhan baru. Kembali lagi meskipun saya mengerti dengan proses hukum tapi sekali lagi saya teringat lagunya Iwan Fals…BADUT

Dut badut 5x zaman sekarang

Mong ngomong 7x sembarang

Di televisi

Di Koran Koran

Di dalam radio

Di atas mimbar

Gut manggut 6x seperti badut

Dst….

Karena saya diingatkan lagunya Iwan Fals makanya saya tidak mau berkomentar banyak dan sabar sabar dan tunggu karena saya yakin kasus ini akan terbuka terang benderang.

Yang terlibat baik secara langsung atau pun tidak langsung sudah dan akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasti akan disidangkan serta dihukum.

Masyarakat butuh informasi dan transparansi agar tidak ada lagi spekulasi dan isu-isu baru di seputaran kasus ini.

Saya tidak mau menjadi BADUT, saya akan sabar menunggu kasus ini di BONGKAR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.