MANADO, Manadonet.com – Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2022 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (23/2/2023).
Sekadar diketahui, Kota Manado meraih Peringkat 1 Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Acara ini turut dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-Desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA dan PERKASA.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi gelaran acara ini.
Mengingat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulut mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat.
“Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah. Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial,” ujar Olly Dondokambey.
Bagi Gubernur, manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulut khususnya para pekerja baik saat masa pandemi covid-19 maupun setelah pandemi.
Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor: 560/22.768/Sekr-DTKT tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.
Hadir dalam acara ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekrprov Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya. (get)