Paripurna APBD Perubahan 2023 Kota Manado Diparipurnakan, Wali Kota Warning Pungutan Lewat Komite Sekolah

oleh -123 Dilihat
Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey menyerahkan surat keputusan Perda APBD Perubahan 2023 kepada Wali Kota Andrei Angouw didampingi Wawali dr. Richard Sualang dan Sekkot Dr. Micler Lakat.

MANADO, Manadonet.com – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang serta Sekretaris Kota Dr. Micler Lakat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (11/9/2023).

Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Meski menyetujui APBD Perubahan 2023, DPRD Manado memberikan sejumlah catatan-catatan untuk Pemkot Manado.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Perubahan yang dibacakan Anggota DPRD Jean Laluyan memberi catatan tentang PAD, penggunaan dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel.

Pemberian dana hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan hingga terkait cuaca ekstrem untuk diantisipasi dan parkir liar yang membuat kota terlihat semrawut.

Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Manado.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.

“Masukan-masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program-program yang akan dijalankan lewat APBD,” kata Wali Kota.

Dia juga ikut menanggapi soal pungutan yang ada di sekolah-sekolah lewat Komite Sekolah.

“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orang tua siswa,” tegas wali kota. (get)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.