MANADONET.COM- Tim Charlie Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria BM alias Bayu, (15) setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap DT, (15).
Kejadian terjadi di SMK Negeri 2 Pumorow, Kota Manado, Senin, 4 Desember 2023, sekira Pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut keterangan dari korban bahwa antara korban dan pelaku teman satu kelas 10 di sekolah SMK Negeri 2 Manado.
Saat itu sedang bergurau selanjutnya pelaku merasa tersinggung dan langsung menganiaya korban.
Kemudian teman-teman dari pelaku ikut menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan berulang kali
Dan menginjak-injak punggung dari korban sehingga korban mengalami sakit disekujur tubuh dan mengalami bengkak memar.
Akibat dari peristiwa tersebut, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Charlie Resmob Polresta Manado langsung mencari informasi terkait kejadian tersebut
Sehingga tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah.
Selanjutnya Tim Charlie Resmob Polresta Manado mendatangi rumah pelaku dan menjelaskan permasalahan yang terjadi kepada orang tua pelaku
Pelaku digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai perbuatannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia. ***