MANADONET.COM- Tiga bocah cilik (bocil) berhasil merampas handphone milik seorang perempuan inisial AM alias Amel, (30), warga Kembes, jaga I, Kecamatan Tombulu.
Ketiga pelaku yakni, NS, (15), AR, (12), JT, (14). Pun, ketiga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Bravo Resmob Polresta Manado.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat korban sedang menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah di wilayah Desa Kembes.
Kemudian korban berhenti sejenak di batas kota Manado dan Minahasa untuk memakai headset.
Setelah itu, datang tiga orang pria dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis honda beat warna putih.
Saat tiba pelaku bertanya kepada korban
tentang jam saat itu. Tiba-tiba para pelaku merampas handphone milik korban dan kabur.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban datangi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian yang terjadi.
Berdasarkan laporan yang masuk, Tim Bravo Resmob Polresta Manado melakukan pengumpulan informasi terkait kejadian tersebut.
Alhasil, mendapat identitas ketiga pelaku. Kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap ketiga pelaku di dalam angkutan kota (angkot)
Saat diamankan, para pelaku sedang menghirup lem ehabon dan komix. Saat diinterogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti. Selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. ***