MANADONET.COM- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama eksekutif dan pihak terkait kembali melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, Senin, 8 Juli 2024. Pembahasan tahap kedua ini sudah masuk pasal per pasal.
Tata letak pembangunan restoran adalah satu satu poin yang akan diatur584 dalam ranperda ini. Di mana, restoran akan diatur supaya bisa menghadap Danau Tondano.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus, Careig N. Runtu saat diwawancara wartawan usai rapat di lantai III kantor DPRD Sulut, Senin siang.
“Pembahasan masuk tahapan kedua pasal demi pasal. Dan tadi sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” kata CNR sapaan akrab politikus Partai Golkar ini.
“Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf renperda,” tambah CNR.
Lanjut CNR, pambahasan ini diskors sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini menjelaskan, tadi sudah jelas disampaikan oleh pimpinan dan anggota pansus, untuk pembahasan hari Senin pekan depan nanti dilanjutkan dengan kehadiran kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, termasuk asisten II.
“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka untuk kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang,” ucap CNR.
CNR menegaskan, tugas Pansus DPRD Sulut adalah melestarikan dan melindungi.
“Contohnya, seperti tata letak pembangunan restoran yang sekarang ini mungkin membelakangi danau, kita akan taru di situ kita rubah ke pasalnya di situ agar supaya bisa menghadap danau. Supaya tidak terkesan nanti Danau Tondano ini menjadi tempat pembuangan limbah,” tegas Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.
Kata CNR, termasuk juga tempat-tempat penangkapan ikan atau keramba itu akan diatur.
“Diatur ada spot-spot tertentu yang akan kita peruntukan untuk nelayan supaya tidak kehilangan mata pencaharian,” sebutnya.
“Yang pasti kita duduk dan diskusi bersama, tidak ada kepentingan lain-lain tetapi untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” sambung CNR. ***