MANADONET.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo mengungkapkan adanya rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang wisata religi umat kristen di Sulut.
“Selain membahas peraturan daerah (perda) tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah Haji bagi umat Muslim, kami juga lagi merancang Perda inisiatif DPRD tentang wisata religi ke tanah suci bagi saudara-saudara umat Kristen,” ujar Amir Liputo, Senin, 19 Agustus 2024
Menurut Amir Liputo, jika kedua Ranperda tersebut dapat ditetapkan, maka dapat mengakomodir umat Islam dalam menunaikan ibadah haji di Mekah serta umat Kristen dalam wisata rohani ke tanah suci Yerusalem.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan pembahasan Ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji, Rabu (7/8/2024) pekan lalu, Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk mengusulkan kesempatan umat Kristen berkunjung ke Tanah Perjanjian, Yerusalem.
“Saya ingin mengusulkan, cara bagaimana dengan umat Kristen yang mau berkunjung ke Tanah Perjanjian, Kota Yerusalem, Kota Suci umat Kristen,” sebut Tuuk.
Kepada media usai rapat paripurna, Jems Tuuk mengungkapkan usulannya tersebut agar bisa dicarikan regulasi yang tepat bagi umat Kristiani yang juga ingin ke Yerusalem.
“Jadi kalau ada umat Kristen dari denominasi gereja manapun yang ingin ke Yerusalem, mendapat bantuan yang sama dengan mereka yang menunaikan ibadah haji. Nah regulasinya seperti apa, itu yang harus dicarikan solusinya,” tukas Jems Tuuk.