MANADONET.COM – Sebagai bentuk penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian keoada masyarakat, maka akademisi Politeknik Negeri Manado (Polimdo), melakukan pelatihan kepada para UMKM khususnya pengusaha kue di Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut, pada Jumat (23/08/2024).
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini yakni “Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Manajemen Usaha Kecil dan Pembuatan Konten Digital Untuk Pemasaran Kue.”
Grace Rumimper, SH, MH, MM, selaku penanggungjawab Pengabdian Kepada Masyarakat Polimdo, menyampaikan bahwa lewat materi-materi yang disampaikan ini dapat memberi dampak bagi para pengusaha kue untuk mengembangkan diri
“Kami berharap setiap materi yang diberikan bisa berguna dalam pengembangan diri masyarakat maupun usahanya,” ujar Rumimper selaku akademisi dari Jurusan Administrasi Bisnis (AB) Polimdo.
Rumimper pun meminta agar para penjual kue dapat memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar.
“Mari gunakan media sosial kita dengan hal positif, misalnya memasarkan jualan kue kita di sosial media,” harapnya, sambil memperlihatkan video pendek berkaitan dengan contoh kasus seseorang yang terjerat dengan UU ITE di sosial media.
Sementara itu Silvy T. Sambuaga, SE., MSi, sebagai salah satu penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa lewat pengabdian ini sekiranya para penjual kue bisa mengembangkan usahanya, dimana cara pengelolaan keuangan, serta perencanaan, dan pemasarannya bisa teratur dengan baik.
“Peserta diajarkan bagaimana mengelola keuangan yang baik, membuat perencanaan yang matang, melakukan pemasaran yang efektif, serta meningkatkan kualitas produk yang berkelanjutan,” ungkap Sambuaga.
Silvy Sambuaga pun berharap lewat pelatihan ini, para penjual kue di Desa Kolongan bisa melakukan inovasi-inovasi dalam pemasaran.
“Kami berharap pembuat kue yang ada di desa Kolongan ini ke depan bisa membuat kegiatan berupa pameran, sehingga bisa menampilkan beragam usaha kue di Pameran tersebut, sehingga juga makin dikenal oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.
Adapun Ir. Oldy E. Sambuaga dalam materinya menyampaikan, baiknya para penjual kue ini membuat sebuah wadah persatuan agar supaya dalam perjalanan usahanya memiliki satu konsep misalnya harga jual yang merata.
“Masyarakat penjual kue juga harus membentuk atau bergabung dalam sebuah wadah, guna mendukung satu dengan yang lainnya, supaya tidak ada lagi yang saling banting harga. Tujuannya Utama adanya wadah adalah saling menguntungkan satu dengan yang lainnya,” ujar Oldy Sambuaga.
Lebih lanjut Oldy Sambuaga pun memberikan penjelasan mengenai oeminjaman usah lewat Bank ataupun lembaga keuangan lainnya, agar dilakukan perhitungan dengan benar agar supaya jangan sampai hal tersebut menjadi bumerang bagi para pelaku usaha.
“Ketika kita sudah meminjam ke Bank, berarti keuntungan usaha kita terbagi 2 dan itu harus dijalankan sebaik mungkin. Uang untuk menjalankan usaha harus dipisahkan dari kebutuhan sehari-hari. Kenapa banyak UMKM yang tutup, karena uang perputaran untuk usaha digunakan dalam kebutuhan pribadi,” ungkapnya.
Pengabdian kepada masyarakat ini pun ditutup dengan pengetahuan konten digital untuk pemasaran produk kue yang diberikan oleh DR. Mike M. Marentek, SE., MSi, yang juga dari akademisi jurusan AB Polimdo, sekaligus melakukan praktek membuat konten.
Fretty M. Sinaula, salah satu masyarakat penjual kue di desa Kolongan menyebut bahwa pengetahuan yang diterima sangatlah berharga.
“Kami diberikan pengetahuan berkaitan dengan pemasaran produk, pengelolaan keuangan, pengunaan media sosial agar tidak tersandung hukum, sekaligus pembuatan konten untuk memasarkan produk di akun sosial media. Dan ini sangat-sangat berharga bagi kami,” ujar kepala lingkungan jaga 1 di desa Kolongan itu.
Dengan pengetahuan yang diterima, tidak lupa pula juga Fretty mengucapkan, terima kasihnya kepada Polimdo yang sudah membagikan pengetahuan yang baru bagi mereka.
“Makasih buat pimpinan dan akademisi Polimdo, pengetahuan ini sangatlah berarti bagi kami semua, yang hadir pada saat ini,” pungkasnya.