MANADONET.COM- Pasca dilantik pada 9 September 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Suawesi Utara (Sulut) dipastikan akan segera memiliki pimpinan DPRD definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal tersebut dipastikan (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen saat ditemui media, Selasa, 19 November 2024
Menurut Niklas Silangen, usai dilantiknya Pimpinan DPRD Sulut definitif, maka akan dilanjutkan dengan paripurna internal untuk Alat Kelenkapan Dewan (AKD).
“Sesudah itu, sesuai arahan Ketua akan dilanjutkan dengan paripurna internal untuk penyampaian AKD,” tukas Niklas Silangen. (rds)