GORONTALO – Dansatgas Lanal Kwandang, Mayor Laut (S) Chiven C. Sondakh ST. MT. IPP. CBEI menjadi salah satu narasumber dalam forum yang digagas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan USAID Ber-IKAN, Selasa (26/11/2024).
Dalam forum tersebut, Mayor Chiven Sondakh memberi sejumlah masukan terkait penyusunan kebijakan daerah tentang Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
“Wilayah perairan Gorontalo kaya akan sumber daya alam. Selain itu, memiliki peran strategis sebagai pertahanan negara di Wilayah Laut Sulawesi,” ungkap Mayor Sondakh, Kandidat Doktor Ilmu Kelautan FPIK Unsrat.
Dia pun mengapresiasi komitmen DKP Provinsi Gorontalo membantu kelestarian ekosistem dan memperkuat pengawasan di wilayah Laut Gorontalo. “Laut merupakan media pemersatu bangsa sekaligus sumber daya ekonomi terbesar untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan pertahanan Nusantara. Sehingga perlu disiapkan regulasi terhadap keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” papar Mayor Chiven Sondakh, Kandidat Doktor Ilmu Kelautan di Unsrat Manado.
Sementara itu, Plh Kepala DKP Gorontalo, Misran Lasantu, saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa pengeboman ikan dan pencemaran logam berat menjadi faktor penyebab yang merusak keberlanjutan program perikanan di Gorontalo “Pencemaran akibat pembuangan limbah pertambangan, yang dapat berdampak buruk pada kualitas hasil perikanan di Gorontalo. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor ini,” kata Misran.
Dia berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan masukan-masukan konstruktif dalam rangka penyusunan peraturan pengawasan perikanan yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa meskipun pengawasan sudah berjalan dengan baik melalui Satgas Terpadu yang terdiri dari Angkatan Laut, Polairud, dan Dinas Perikanan dan Kelautan, namun kebijakan pengawasan yang lebih konkret dan terstruktur tetap diperlukan. “Kebijakan Pengawasan sumber daya Kelautan dan Perikanan sangat dibutuhkan untuk mendorong peran DKP Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memaksimalkan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Asep Supriyatna dari USAID Ber-IKAN, memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Wilayah Perairan Provinsi Gorontalo.
Menurut Asep, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi Gorontalo memiliki kewenangan dalam mengelola perairan laut sejauh 12 mil laut. Oleh karena itu, kolaborasi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan.
“USAID Ber-IKAN turut mengawal penyusunan regulasi ini agar bisa memperkuat fungsi dan peran pengawasan perikanan dan kelautan. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pengawasan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo semakin optimal,” terang dia.
Penyusunan Peraturan Gubernur ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemateri dari USAID Ber-IKAN, Direktorat PSDK, Ditjen PSDKP KKP RI, Komandan Satgas Lanal Kwandang Mayor Laut Chiven C. Sondakh, serta Tenaga Ahli Dr. Sutia Budi. (kit/*)