MANADONET.COM- Pembayaran tunai untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang melakukan pengurusan proses melalui aplikasi POLRI Super App dibebankan wajib print barcode kepada pemohon.
Toh padahal barcode pembayaran tersebut sudah ada di handphone pemohon SKCK.
Pantauan Manadonet.com, pemohon SKCK yang melakukan registrasi melalui aplikasi POLRI Super App dimintai untuk print barcode pembayaran.
Salah satu pemohon, Valentino mengatakan, melakukan permohonan SKCK melalui aplikasi POLRI Super App dan memilih untuk pembayaran tunai.
Menurut dia, di aplikasi dituliskan, metode yang anda pilih ialah secara TUNAI, lakukan pembayaran di loket pengurusan SKCK. “Tidak ada menuliskan untuk barcode pembayaran wajib di print,” kata dia, Senin, 3 Februari 2025.
Lanjut dia, saat mendatangi loket 1 ruangan SKCK Polresta Manado dimana perempuan penjaga loket mengatakan wajib print barcode pembayaran terlebih dahulu untuk memasukan berkas.
“Berkas saya di tolak, saya sempat bertanya apakah bisa di foto atau dilihat saja di handphone untuk lakukan pembayaran, tapi tetap di tolak,” terang dia.
Dia berharap, kiranya apa yang ada di aplikasi kiranya aturan sesuai aplikasi saja, atau bisa di foto kan itu hanya barcode pembayaran. Kan ini proses online.
“Kalau toh wajib print barcode, pihak Polresta Manado bisa menyediakan sarana print di lokasi SKCK dengan gratis, agar pemohon tidak bolak balik, apalagi tempat print jauh,” harap dia.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono ketika di konfirmasi mengatakan, print barcode sebagai dasar pengambilan fisik SKCK. (rds)
