MANADONET.COM- Pelindo Regional IV Manado bantah terkait kejadian diduga pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Manado yang viral di Facebook grup.
Pelindo Regional IV Manado melalui Ronald Surono mengatakan, kronologinya jadi pengendara mobil tersebut masuk ke dermaga, namun yang bersangkutan tidak menginformasikan ke petugas.
“Setelah dicek di CCTV ternyata kendaraan mobil tersebut masuk ke dermaga, otomatis di tagih pas. Saat kendaraan mobil keluar, dari petugas kami membantu menggunakan kartu petugas untuk di tab dan dikenakan tarif Rp40.000,” kata dia saat dihubungi Manadonet.com, Rabu, 26 Februari 2025.
Lanjut dia, petugas kami mau kembalikan Rp10.000 tapi pengendara mobil sudah pergi.
“Jadi intinya hanya masalah miskomunikasi saja, semua tercatat dalam sistem kami,” jelas dia.
Berita sebelumnya, viral video dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Manado terkait biaya parkir.
Video viral tersebut beredar di akun Facebook grup Sulut Viral yang di posting oleh akun bernama Fredrik Ody Panambunan.
“Mohon kepada pemerintah Manado dan pusat di pelabuhan Manado sudah banyak pungli, sudah bayar portal keluar pakai kartu, masih minta uang kes Rp50.000,” tulis Panambunan.
Sementara itu, berdasarkan rilis yang manadonet.com terima, manajemen PT Pelindo Regional 4 Manado menegaskan tak ada pungli khususnya terkait tanda masuk atau pas pelabuhan.
Seluruh proses administrasi dan pembayaran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.








