MANADONET.COM- Pria inisial ME yang adalah oknum dosen di salah satu Universitas ternama di Kota Manado bersama dua rekannya diduga bawa nama Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) saat urus tambang di PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR), Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal tersebut diungkapkan Liaison Officer (LO) PT. HWR Steven Landy Kembuan kepada wartawan, Minggu, 2 Maret 2025.
Menurut Steven Landy Kembuan kejadian berawal pada Senin tanggal 24 Februari 2025 Pukul 12.29 WITA, bertempat di Lokasi pintu masuk PT HWR Ratatotok Kecamayan Ratatotok Kabupaten Mitra datanglah pria FR alias Ferna dan AW alias Andi yang mengaku Anggota Polda Sulut dalam rangka pengecekan Limba Pabrik PT HWR.
Kemudian kedua pria tersebut bertemu dengan Rony Sinadia yang adalah Humas PT. HWR bertempat di ruang Meeting.
“Alasan kedua pria tersebut yakni untuk mengecek pembuangan limba pabrik, kemudian dijelaskan Kepala Lab Pabrik PT. HWR Bapak Nur mengenai mekanisme pengolahan limba pabrik,” kata dia.
Lanjut dia, pada akhir Februari 2025 kami membuat janji bertemu di MM Juice Kawasan Megamas Manado. Hadir Manajer PT. HWR Bapak Gerry, Kepala Teknik Tambang, dan Pria FR alias Ferna bersama oknum dosen ME.
“ME sebutkan bahwa kedatangan FR alias Ferna dan AW alias Andi sudah sepengetahuan Kapolda Sulut dan Wadansat Brimob, untuk bertanya terkait limbah,” kata dia.
Dia menjelaskan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulut dimana tidak ada printah dari Kapolda Sulut terkait permasalahan tersebut.
“Kami heran oknum dosen juga kenapa harus ikut campur terkait tambang, dimana yang kami tahu oknum dosen ternyata adalah dosen Fisip. Kami minta rektor juga ambil langkah tegas terhadap oknum dosen tersebut,” tutup dia.
Oknum dosen ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak menanggapi hal tersebut. (rds)







