Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pemilik Sabu-sabu Jaringan Morowali – Inobonto Satu

oleh -692 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Pria inisial RB, 22, Warga Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong ditangkap Satres Narkoba Polres Bolmong, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu, 8 Maret 2025.

“Ini adalah bagian pengungkapan jaringan narkotika Jenis sabu-sabu Kota Morowali – Inobonto Satu Bolmong,” ujar Kasat Narkoba Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, kepada manadonet.com, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut dia, dari tangan pelaku Satres Narkoba Polres Bolmong berhasil menemukan barang bukti lima paket kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.39 gram. Pembungkus rokok dan satu buah HP Realme 6 Pro Warna Biru.

“Pelaku kami tangkap saat berada di tempat billiar di Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang,” kata dia.

Terkait kronologi penangkapan, berawal dimana Anggota Satres Narkoba Polres Bolmong mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku. Kemudian Tim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi pelaku RB merupakan pemakai narkotika jenis sabu-sabu saat bekerja di Morowali.

Pada Sabtu, 8 Maret 2025 Kasatres Narkoba Polres Bolmong IPDA Muhammad Faiz dan tim kembali mendapat informasi pelaku RB melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Inobonto, dimana RB sedang berada di tempat billiard.

Tak tunggu lama, Kasatres Narkoba Polres Bolmong IPDA Muhammad Faiz dan tim langsung ke lokasi dan menangkap pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut. (Valentino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.