MANADONET.COM – Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Dr. Micler Crusva Semuel Lakat mencatatkan nama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki karir yang paripurna sebagai abdi negara.
Diketahui Dr. Micler Lakat yang akan purna tugas pada 1 April 2025 setelah mengabdi selama hampir 39 tahun di Pemkot Manado memulai karir dari golongan dua. Micler Lakat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 November 1986.

Micler Lakat yang telah berusia 60 tahun pada 10 Maret 2025, menerima Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan pangkat pengabdian dari IVD ke IVE, serta pemberhentian dan pemberian pensiun.
SK tersebut diserahkan Wali Kota Manado Andrei Angouw, pada apel awal bulan, Senin (03/03/25), di Lapangan Sparta Tikala.
Pada 26 Oktober 2018, ia dilantik menjadi Sekretaris Kota Manado dan menjabat selama lebih dari 6 tahun, yang akan berakhir pada 01 April 2025 mendatang.
Menjadi Sekkot di era 2 Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Andrei Angouw (AA).

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Manado selama 36 jam pada masa pemerintahan Wali Kota GS Vicky Lumentut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Micler Lakat atas dedikasi dan kontribusinya yang maksimal selama bertugas.
“Terima kasih atas segala yang telah dilakukan untuk Kota Manado. Terima kasih telah memberikan contoh yang baik,” ujar Angouw.

Sekretaris Kota Manado Micler Lakat berbagi pengalaman dan kiat-kiat dalam menjalankan tugas di Pemkot Manado.
Menurutnya, kunci kesuksesan dalam bekerja adalah dengan mematuhi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta mengikuti regulasi yang berlaku.
“Harus bekerja sesuai dengan tupoksi dan regulasi yang ada,” tutur suami tercinta Anje Lakat-Mailoor.
Selain itu, Micler Lakat juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas terhadap atasan, serta kemampuan untuk mensinergikan antar perangkat daerah.

“Di Pemkot Manado ada 53 perangkat daerah. Semua itu harus dapat kita sinergikan. Jika itu tercapai, pak wali dan wakil akan aman, dan pemerintahan akan berjalan baik,” papar Micler Lakat.
Ia juga mengingatkan bahwa untuk menjadi Sekretaris Daerah, ada tiga hal yang harus dikuasai, yaitu tata kelola pemerintahan, keuangan, dan aset.
“Minimal tiga hal ini harus dikuasai. Setelah itu, barulah menguasai regulasi, loyalitas, integritas kepada atasan, dan mampu mensinergikan perangkat daerah,” pungkas mantan Asisten 1 Setda Kota Manado itu. (kit)
