MANADONET.COM- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie melalui Wakapolda Sulut Bahagia Dachi membeberkan ada sebanyak delapan oknum anggota Polda Sulut yang sudah dilakukan pemeriksaan, terkait kejadian penambakan terhadap warga tambang di Minahasa Tenggara (Mitra).
Dimana, kedelapan oknum Anggota Polda Sulut yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, AIPDA HT dari Yanma Polda Sulut, BRIPKA MN dari Ditnarkoba Polda Sulut dan enak oknum anggota dari Satbrimob Polda Sulut yakni, BRIPKA AL, BRIPDA MML, BRIPDA WKD, BRIPDA FM, BRIPDA HL dan BRIPDA HS.
“Bidpropam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel Polda Sulut diduga berada di TKP di area lokasi tambang Alason Ratatotok,” kata Wakapolda Sulut Bahagia Dachi, kepada wartawan pada konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa, 11 Maret 2025.
Lanjut dia, Masyarakat bisa bersabar untuk mendapatkan hasil yang maksimal untuk pemeriksaan anggota kita.
“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan jika anggota kita melakukan pelanggaran, tidak sesuai dengan prosedur kita akan kenakan hukuman dengan yang seberat beratnya,” tutup dia.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara pada, Senin, 10 Maret 2025, sekira Pukul 02.00 WITA, dini hari. Pria Fredo Tangkoto meninggal dunia diduga ditembak oleh oknum anggota Polisi Polda Sulawesi Utara. (Valentino)
