MANADONET.COM- Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama pihak eksekutif menyepakati kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW secara substansi.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama oleh Ketua Pansus, Henry Walukow, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Sulut yang mewakili pihak eksekutif, Senin (23/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus Roy Roring menekankan pentingnya komitmen dan kehadiran aktif dari jajaran eksekutif dalam setiap tahapan pembahasan, khususnya instansi yang berkaitan langsung dengan isu tata ruang wilayah.
“Kedepannya saya berharap ada keseriusan dari pihak eksekutif. Ketika ada undangan dari pansus, sebisa mungkin pejabat terkait tidak sedang menjalankan tugas luar,” ujar Roy Roring.
Roring juga menyebutkan bahwa keterlibatan aktif dinas-dinas seperti ESDM, Pariwisata, Perikanan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pertanian sangat penting untuk memastikan penyusunan RTRW berjalan komprehensif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. (vln)








