Satres Narkoba Polres Bolmong Gagalkan Peredaran Obat Keras Trihex, Tangkap Pria Upai di Jalan Trans Sulawesi Inobonto

oleh -1403 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Satres Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil gagalkan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl, Minggu, 22 Juni 2025.

Berhasil menangkap Pria inisial R, 23, warga Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu dan menyita barang bukti 30 butir obat keras Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Lido Ratri Antoro melalui Kasat Resnarkoba IPDA Muhammad Faiz mengatakan, berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah hukum Polres Bolmong.

“Kami langsung melakukan pengembangan dan menemukan identitas pelaku, dimana pelaku juga diketahui pengedar dan pemakai obat tersebut di daerah Kota Kotamobagu,” kata Kasat Resnarkoba IPDA Muhammad Faiz, Kamis, 26 Juni 2025.

Lanjut dia, setalah mendapati identitas pelaku tim Satres Narkoba Polres Bolmong melakukan penyamaran. Pada saat pelaku berada di jalan trans Sulawesi tepatnya di depan Indomaret inobonto tim langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan obat keras Trihexyphenidyl yang disimpan pelaku. Pengakuannya obat tersebut didapat dari pria inisial B dari Kota Kotamobagu,” beber kasat.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba IPDA Muhammad Faiz. (Valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.