Bahas Pelabuhan di RTRW, DPRD Sulut Akan Libatkan Instansi Terkait

oleh -929 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berencana akan melibatkan sejumlah instansi teknis dalam pembahasan lanjutan mengenai sektor pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus RTRW, Cindy Wurangian, Selasa (8/7/2025), usai menanggapi usulan dari Staf Khusus Gubernur bidang Pembangunan Sumber Daya Alam, Recky Langie.

“Ketika masuk ke pembahasan pelabuhan, kami akan menjadwalkan pertemuan bersama sejumlah instansi terkait agar pembahasan lebih komprehensif,” ujar Cindy.

Beberapa instansi yang rencananya akan diundang antara lain Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT PLN (Persero), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi, serta PT Telkom Indonesia. Kehadiran lembaga-lembaga ini dianggap penting, khususnya terkait rencana pengembangan pelabuhan berskala internasional di wilayah Sulut.

Cindy menambahkan, pembahasan pelabuhan tidak bisa dilakukan secara parsial, karena menyangkut infrastruktur penunjang, aspek regulasi, dan konektivitas digital yang saling terintegrasi.

Sebelumnya, Recky Langie dalam rapat pembahasan menyampaikan bahwa pembangunan pelabuhan berstandar internasional harus melibatkan stakeholder lintas sektor sejak tahap perencanaan agar arah pengembangannya sesuai kebutuhan jangka panjang.

Ranperda RTRW Sulut 2025–2044 saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama pemerintah provinsi dan mitra teknis lainnya. Ranperda ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan ruang dan pembangunan wilayah Sulut selama dua dekade ke depan. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.