MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (22/7/2025), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, didampingi para Wakil Ketua: Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program dan anggaran selama lima tahun ke depan.
“Target pertumbuhan ekonomi kita pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 5,62 persen, dengan fokus pada sektor pertanian, kehutanan, industri, dan perdagangan,” ujar Selvanus.
Ia juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem secara nasional terus menunjukkan tren penurunan signifikan hingga menyentuh 0,83 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut tercatat meningkat hingga mencapai 75,68 persen.
Terkait perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, Gubernur menyebut langkah itu sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara. Dalam skema awal, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,420 triliun, namun kemudian disesuaikan menjadi Rp3,350 triliun.
“Efisiensi dan realokasi anggaran adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, tentu dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Setelah penyampaian dari Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Sulut menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung Ranperda RPJMD 2025–2029 serta perubahan KUA dan PPAS. Dukungan itu menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (valentino)








