Serapan Anggaran Pemprov Sulut Rendah, Legislator Jeane Laluyan: Ini Persoalan Serius

oleh -1198 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan, menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemerintah Provinsi Sulut yang hingga pertengahan tahun ini belum mencapai 50 persen.

Menurut politisi dari Fraksi PDI-P ini, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran.

“Ini menunjukkan adanya persoalan serius. Tidak hanya pada proses perencanaan, tapi juga pada pelaksanaan dan pengawasan anggaran,” tegas Jeane, Rabu (23/7/2025).

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan realisasi anggaran yang disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, hingga 18 Juli 2025, dari total pagu pendapatan sebesar Rp 3,7 triliun, baru terealisasi sekitar Rp 1,49 triliun atau 40 persen.

Sementara itu, dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp 3,58 triliun, realisasi baru mencapai Rp 1,2 triliun atau sekitar 34 persen.

“Angka ini tentu memprihatinkan, karena seharusnya pada semester kedua tahun anggaran, serapan sudah jauh lebih tinggi,” ujar Jeane.

Ia juga menyoroti beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih sangat rendah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) misalnya, baru menyerap anggaran sebesar 28 persen.

“Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang. Ternyata serapan anggaran PUPR masih sangat rendah,” katanya.

Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi OPD dengan serapan tertinggi, yakni 62 persen. Disusul Dinas Perhubungan 54 persen, Dinas Kehutanan 53 persen, Badan Penghubung 52 persen, dan Badan Perbatasan 51 persen.

Namun sejumlah dinas lain masih jauh dari angka optimal. Di antaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) yang baru menyerap 8 persen, BKAD 22 persen, Badan Kesbangpol 24 persen, dan Dinas Tenaga Kerja 31 persen.

Berikut rincian OPD lain dengan tingkat serapan rendah:

Dinas Pangan: 32 persen

Dinas Pendidikan Daerah (Dikda): 33 persen

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag): 35 persen

Dinas Komunikasi dan Informatika: 36 persen

Dinas Sosial: 36 persen

Dinas Kesehatan: 37 persen

Dinas Kebudayaan: 39 persen

BPBD dan BKD: masing-masing 40 persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): 42 persen

Jeane berharap pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kita tidak ingin anggaran besar hanya mengendap, sementara masyarakat butuh pelayanan dan infrastruktur yang memadai,” pungkasnya. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.