MANADONET.COM- Politisi Partai Golkar, Rasky Mokodompit, dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW), Jumat (25/7/2025). Ia menggantikan almarhum I Ketut Sukadi yang sebelumnya menjabat sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membenarkan rencana pelantikan tersebut.
“Ya, besok akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golkar masa jabatan 2024–2029,” ujar Niklas kepada awak media, Kamis (24/7/2025).
Rapat paripurna pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA di gedung DPRD Sulut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, juga telah menyampaikan bahwa proses PAW akan berlangsung pada Jumat ini.
Sebagai informasi, Rasky Mokodompit bukanlah wajah baru di parlemen daerah. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sulut selama dua periode, yakni dari tahun 2009 hingga 2024.
Pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, Rasky tercatat meraih suara terbanyak kedua setelah almarhum I Ketut Sukadi di Dapil Bolmong Raya, sehingga secara otomatis berhak menggantikan posisi yang ditinggalkan.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kembali peran Partai Golkar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong Raya di DPRD Provinsi Sulut. (valentino)






