Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, Senin 11 Agustus DPRD Sulut Laksanakan Paripurna Nota Kesepakatan

oleh -1216 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Bandan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut sepakat Perubahan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun 2025 dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Nantinya akan dilaksanakan Paripurna pada hari Senin, untuk waktu akan diinformasikan kembali,” kata Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, pada rapat, Jumat, 8 Agustus 2025.

Lanjut dia, tentunya setelah mendangar apa yang disampaikan oleh Ketua TAPD itu sudah sangat jelas.

“Bahwa KUA-PPAS sementara itu tidak banyak perubahan, sesuai dengan skema yang disampaikan. Kesempatan yang berbahagia ini saya berterima kasih kepada Sekretaris daerah dan jajaran dan juga teman-teman Banggar,” tutup dia. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.