MANADONET.COM- Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Niklas Silangen izinkan gunakan ruangan di Sekretariat DPRD Sulut saat diberitahu secara lisan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut dr. Michaela Elsiana Paruntu.
Namun, Plt Sekwan Niklas Silangen tidak tahu kalau ruangan sergabuna akan digunakan untuk rapat pleno Partai Golkar Minahasa Selatan (Minsel).
Diketahui, rapat pleno diperluas Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) digelar di ruangan serbaguna kantor DPRD Sulut, belum lama ini.
Terlihat Baliho terkait rapat pleno diperluas oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Minsel di pajang atau ditempel di dinding ruangan serbaguna kantor DPRD Sulut.
Ketika dikonfirmasi, Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengatakan, mengenai informasi tersebut memang benar Ibu Wakil Ketua menyampaikan secara lisan mengenai peminjaman salah satu ruangan.
“Tapi kami tidak tau kalau dipakai untuk kegiatan partai,” ujar dia, kepada manadonet.com, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Saat ditanyakan apakah secara aturan ruangan DPRD Sulut bisa digunakan untuk kegiatan partai politik ? menurut Sekwan, kalau kegiatan partai bisa gunakan ruangan fraksi.
Sementara itu, berdasarkan undangan nomor RPD/01/DPD-PG MINSEL/VIII-2025, perihal rapat pleno diperluas, dengan undangan ketua-ketua Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Minsel, dimana waktu pelaksanaan para Rabu 27 Agustus 2025, Pukul 13.00 wita, tempat Kantor DPRD Provinsi Sulut Lantai III Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut. yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Minsel dr. Michaela Elsiana Paruntu dan Plt Sekretaris Everly Keleyan. (valentino)








