MANADONET.COM — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, mengingatkan pemerintah daerah untuk mengkaji kembali usulan wilayah yang berpotensi menjadi lahan pertambangan. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan RTRW yang digelar pada Senin (8/9/2025).
Menurut politikus Partai Golkar Sulut tersebut, dalam lima tahun ke depan, terdapat sekitar 232 blok atau sekitar 22.000 hektar usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tengah diperjuangkan oleh Gubernur Sulut dan berpeluang disetujui oleh pemerintah pusat.
Namun, Cindy mengingatkan agar tidak mengarsir peta wilayah Sulut seluas 979.000 hektar sebagai lahan pertambangan secara keseluruhan, karena hal tersebut dinilai terlalu kompleks untuk dikaji satu per satu.
“Kalau kita sudah mengiyakan 67 persen wilayah darat, termasuk pulau-pulau kecil kita, untuk diberikan keleluasaan pertambangan, suatu hari kita akan terkejut ketika kantor pemerintah hingga kebun rakyat sudah berubah menjadi wilayah pertambangan,” kata Cindy Wurangian.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting dalam pembahasan RTRW yang sedang berlangsung, guna menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat.









