Hiswana Migas Sulut Tegaskan Tindak Operator SPBU yang Menyimpang

oleh -710 Dilihat
oleh

MANADONET.COM — Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan akan menindak tegas petugas operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti menyimpang dalam melayani konsumen.

Ketua Hiswana Migas Sulut, Sonny Bongkriwan, mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Bilamana ada oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi di luar ranah kami, dan ada petugas operator di lapangan yang menyimpang melayani konsumen tidak jelas, pasti kami tindak,” ujar Sonny dalam rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Sulut bersama Pertamina, Dinas ESDM, Aliansi Sopir Dump Truck, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, di Gedung DPRD Sulut, Selasa (30/9/2025).

Sonny menjelaskan, seluruh SPBU yang bernaung di bawah Hiswana Migas telah diikat dengan aturan ketat dan sistem pengawasan digital yang diawasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), terutama untuk produk subsidi.

“Kami melakukan monitoring melalui sistem barcode. Khusus produk subsidi wajib menggunakan barcode dan setiap konsumen harus diverifikasi. Kami pastikan barcode dan nomor polisi kendaraan harus sesuai sebelum dilayani,” kata Sonny.

Sebelumnya, anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan memanfaatkan sistem barcode.

“Masa satu orang bisa punya 10 barcode. Saya punya fotonya,” ujar Jeane dalam rapat yang sama. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.