Satu Truk dan 3 Pria Ditangkap Polresta Manado Terkait BBM Solar Subsidi Ilegal, Kawal Jangan Dilepas Babuknya !

oleh -716 Dilihat
oleh

MANADONET.COM Tim Alpha Resmob Polresta Manado menggagalkan aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado. Tiga pria diamankan dalam operasi yang berlangsung Sabtu (4/10/2025) dini hari itu.

Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, memimpin langsung penindakan tersebut. Berdasarkan laporan warga, sebuah truk putih terlihat mencurigakan terparkir di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 WITA.

“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan galon dari truk,” ujar Ipda Sulthan, Sabtu pagi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang seluruhnya berisi penuh solar subsidi. Ketiga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar tersebut.

Mereka masing-masing berinisial SL (52), sopir asal Kelurahan Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Desa Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh dari Kombos Timur. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SL berperan sebagai penampung, AT sebagai pendana, dan AL membantu proses pemindahan BBM.

“Solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” kata Sulthan menambahkan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk putih dengan nomor polisi DB 8701 AE serta 30 galon berisi BBM solar subsidi. Ketiga pelaku kini telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga memastikan akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menjadi penampung maupun pengendali distribusi ilegal BBM subsidi.

Sementara itu, masyarakat berharap truk dan barang bukti lainnya tidak dilepas oknum oknum Polisi, dan proses bisa transparan dan cepat.

“Semoga barang bukti (babuk) sampai ke pengadilan, tidak hanya sampai di halaman kantor Polresta Manado. Media dan masyarakat bisa mengawal dan memonitor perkembangan kasus ini,” tutup Riki, warga Manado. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.