MANADONET.COM- Pria Inisial AA terduga penyalahgunaan BBM Solar subsidi juga menjadi pendana yang di tangkap Polresta Manado pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado ternyata tidak di tahan.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral ketika dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.
“Baru diperiksa sebagai saksi, nantinya juga akan panggil ahli Migas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral.
Sementara itu, warga masyarakat meminta pihak Polresta Manado untuk melakukan penangkapan kepada semua bos bos mafia solar. Karena hingga saat ini hanya para supir yang berhasil diamankan.
Diketahui sebelumnya, Tim Charlie Resmob Polresta Manado kembali mengamankan seorang pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam rangka Operasi Dian Samrat 2025. Pelaku berinisial AA diamankan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari memimpin langsung operasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapat informasi adanya aktivitas penimbunan BBM solar ilegal di wilayah Paniki Bawah. Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan satu unit truk warna merah yang digunakan untuk mengangkut solar.
Selain itu, polisi juga menemukan dua buah tandon berkapasitas sekitar 750 liter masing-masing, dengan total sekitar 1.500 liter BBM solar, serta dua orang pekerja berinisial A (25) dan M (35) yang berada di lokasi.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kegiatan penimbunan ini diduga didanai oleh pria AA,l. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Seluruh barang bukti berupa truk, dua tandon berisi solar, serta para pekerja telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. (vln)







