MANADONET.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kondisi antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah provinsi.
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, menyatakan, setiap temuan yang tidak sesuai prosedur akan menjadi bahan evaluasi bersama Pertamina.
“Jika di lapangan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, itu akan menjadi bahan evaluasi kita bersama Pertamina,” ujar Inggried Sondakh kepada media, Selasa (21/10/2025).
Menurut Inggried, pemantauan akan terus dilakukan hingga Desember 2025, sebelum DPRD menggelar rapat evaluasi bersama Pertamina.
“Sampai bulan Desember kita akan tetap memantau. Kalau misalnya ini kemudian masih ada kejadian antrean seperti sebelumnya atau kondisinya justru sudah membaik, tetap di Desember kita akan gelar rapat dengar pendapat lagi bersama Pertamina,” jelas politisi Golkar ini.
Inggried juga mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam pemantauan di lapangan. Data dari media terkait lokasi antrean atau penyalahgunaan barcode oleh oknum tertentu akan dijadikan bahan evaluasi DPRD bersama Pertamina.
“Teman-teman wartawan juga agar memberikan titik-titik mana yang terjadi antrean atau permasalahan lain yang terpantau, akan kita tanggapi secara akurat dan menjadi bahan evaluasi bersama Pertamina nanti,” tambahnya.
DPRD Sulut menegaskan, pengawasan ini penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. (rds)






