MANADONET.COM — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengagendakan rapat paripurna pada Senin (27/10/2025), dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut 2026.
Rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Selain itu, pada pukul 12.00 Wita, akan digelar rapat Fraksi PDIP di ruang fraksi, dan dilanjutkan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut pada pukul 13.00 Wita, kembali di ruang rapat paripurna, untuk membahas lebih rinci KUA-PPAS APBD 2026.
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD Sulut 2026, yang melibatkan fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD guna memastikan keselarasan antara rencana kerja pemerintah daerah dan prioritas anggaran. (rds)









