Banggar DPRD Sulut Bahas KUA-PPAS 2026, Dana Transfer Turun Rp593,9 Miliar

oleh -874 Dilihat
oleh

MANADONET.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026. Pembahasan digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (13/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi tiga pimpinan dewan Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Rapat dihadiri Plt. Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Gallang, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut. Silangen pada kesempatan itu menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara bertahap.

“Kita sepakat dulu, hari ini kita bahas KUA. Besok baru PPAS,” ujar Silangen saat membuka rapat.

Dalam pemaparannya, Plt. Sekprov Thalis Gallang menjelaskan bahwa Pemprov Sulut menghadapi dua tantangan utama dalam penyusunan APBD 2026, yakni penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat dan perlunya rasionalisasi pendapatan asli daerah, terutama dari sektor retribusi.

Menurut dia, sejumlah pos pendanaan dari pusat tidak lagi dialokasikan pada tahun 2026. Di antaranya:

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dihapus seluruhnya
  • DAU Infrastruktur tidak lagi dialokasikan
  • DAU untuk gaji PPPK dihapus
  • Insentif fiskal daerah tidak diberikan, padahal tahun 2025 masih diterima sebesar Rp25 miliar
  • Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pendidikan dan kesehatan menurun signifikan

Secara total, kata Gallang, dana transfer 2026 turun sebesar 25,5 persen atau sekitar Rp593,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Pemprov Sulut menerima dana transfer sekitar Rp2,3 triliun, sementara pada 2026 jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp1,7 triliun.

Gallang menambahkan bahwa Dana Alokasi Khusus juga mengalami penurunan sebesar Rp193 miliar. “DAK fisik yang tahun ini kita mendapatkan Rp223 miliar, tahun depan sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Meski demikian, Gallang menyebut Pemprov Sulut tetap optimistis dapat mencapai sasaran pembangunan. “Walaupun dana transfer berkurang dan PAD kita dirasionalisasi, pemerintah provinsi tetap optimistis memenuhi indikator makro pembangunan daerah,” katanya.

Delapan Program Prioritas

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, pemerintah provinsi menetapkan delapan program prioritas, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM
  2. Peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial
  3. Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM
  4. Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi
  5. Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal
  6. Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat
  7. Pemenuhan energi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  8. Peningkatan ekonomi dan investasi daerah

Rincian KUA-PPAS 2026

Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2026, struktur anggaran yang diajukan meliputi:

  • Pendapatan daerah: Rp3.165.235.721.995
  • Belanja daerah: Rp2.974.612.390.563
  • Penerimaan pembiayaan: Rp20.000.000.000
  • Pengeluaran pembiayaan: Rp210.623.331.432

Pembahasan KUA-PPAS akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sebelum masuk ke tahap finalisasi rancangan APBD 2026. (vln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.