MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, Selasa, 18 November 2025.
“Bersyukur karena proses pembahasan berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan,” ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat sambutan didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa paripurna ini sekaligus menetapkan Perubahan Progam Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025.
“Saya beri apresiasi kepada DPRD Sulut dari Pimpinan dan seluruh anggota karena kerja sama DPRD Sulut sangat berkontribusi dalam penyempurnaan dokumen anggaran,” kata Guberur Sulut Yulius Selvanus.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyatakan komitmen legislatif terlihat dari masukan, rekomendasi, koreksi, hingga kritik konstruktif selama pembahasan.
“KUA–PPAS 2026 dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Penyusunannya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kondisi fiskal terkini. DPRD memberi masukan signifikan yang memperkuat kualitas dokumen tersebut,” ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menjelaskan, dokumen KUA–PPAS 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional. Dokumen yang ditandatangani menjadi dasar seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan RKA 2026.
“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi menjadi Fokus Pembangunan Daerah Tahun 2026,” jelas Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menambahkan, perangkat daerah agar fokus pada program prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Sulut yang efektif dan tepat sasaran,” tutup Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dipimpin langsung Fransiscus Silangen.
Ketua DPRD menyatakan bahwa dari hasil pembahasan tersebut telah menyepakati beberapa poin penting, yakni:
1. untuk daerah pendapatan dianggarkan sebesar Rp3.180.235.721.995,-
2. anggaran daerah dianggarkan sebesar Rp 3.019.612.390.563,-
3. pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar rp. 50.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar rp. 210.623.331.432,-
4. Mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (pad) melalui pelaksanaan operasi yustisi/razia kendaraan secara berkala untuk menjangkau kendaraan dari luar daerah.

5. Mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (pad) melalui peningkatan kinerja bumd terutama optimalisasi dividen dari pt. bank sulutgo.
6. Menjaga kelangsungan pelayanan dasar baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).
7. Mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat melalui perangkat daerah terkait misalnya melalui bantuan hibah, bantuan sosial, belanja barang yang diserahkan kepada panti asuhan, mitigasi dan masyarakat, kebutuhan penanggulangan bencana dan sebagainya.
8. Memastikan alokasi anggaran yang cukup pada Dinas Kesejahteraan Rakyat untuk kelembagaan dan pelatihan di bidang keagamaan.

9. Memastikan ketersediaan dan alokasi dana sesuai perda haji 2026 untuk bantuan/transportasi calon jamaah haji, yang wajib diprioritaskan bagi daerah non-embarkasi.
10. Mengalokasikan gaji dan tunjangan asn secara penuh, termasuk gaji pppk, yang akan dipenuhi melakui realokasi pad dan efisiensi belanja non prioritas.
11. Untuk pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga serta fasilitas olahraga.
12. Kegiatan operasional dan teknis pada beberapa perangkat daerah antara lain, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pariwisata, Badan Penghubung dan sebagainya.
kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026, selengkapnya dituangkan dalam notulen.
12 poin ini menjadi dasar dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026. (advertorial)








