MANADONET.COM – Gubernur Yulius Selvanus resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/02/2026).
Dalam pidato pendapat akhirnya, Gubernur menyebut regulasi tersebut sebagai “Mahakarya” dan produk hukum paling fundamental yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan.
“RTRW ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi peta jalan masa depan daerah. Inilah fondasi arah pembangunan kita hingga 2044,” tegas Yulius di hadapan anggota dewan.
Persetujuan Ranperda RTRW ini menjadi klimaks dari proses panjang yang telah dimulai sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi bersama DPRD menyelaraskan data spasial dan melakukan sinkronisasi lintas sektor guna memastikan regulasi tersebut akurat serta selaras dengan kepentingan nasional.
Puncaknya, pada 19 Februari 2026, Pemprov Sulut berhasil mengantongi Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Gubernur, capaian itu menjadi bukti bahwa visi penataan ruang Sulawesi Utara telah sejalan dengan kebijakan pusat.
“Persub ini adalah pengakuan bahwa perencanaan spasial kita sudah sinkron secara vertikal dengan kepentingan nasional,” ujarnya.
RTRW 2025-2044 dirancang sebagai instrumen pengendali pembangunan agar tetap seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dari sisi ekonomi, regulasi ini diharapkan mampu, Mempermudah arus investasi, Memberikan kepastian hukum tata ruang, Mengurangi hambatan administratif
Sementara dari sisi lingkungan, RTRW menjadi benteng perlindungan ruang hidup masyarakat serta menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Setelah disetujui bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini menjadi proses final untuk memastikan tidak ada substansi yang bertentangan dengan regulasi nasional sebelum diterapkan secara penuh.
Gubernur pun menginstruksikan seluruh SKPD untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Dalam kesempatan itu, Yulius menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras yang dinilai melampaui tugas administratif demi kualitas regulasi.
Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk menjaga sinergi, mengedepankan semangat gotong royong dan nilai luhur Mapalus dalam mengawal implementasi RTRW.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja besar kita membangun Sulawesi Utara yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkasnya. (rds)







