Diskon BBN-KB 25% Disiapkan, Penjualan Kendaraan di Sulut Dipacu

oleh -1223 Dilihat
oleh
Diskon BBN-KB 25% Disiapkan, Penjualan Kendaraan di Sulut Dipacu

MANADONET.COM – Gubernur Yulius Selvanus tancap gas mendorong pertumbuhan sektor otomotif di Sulawesi Utara. Dalam pertemuan bersama para dealer otomotif di Kantor Gubernur, Selasa (24/02/2026), Yulius mengumumkan rencana pemberian keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen.

Kebijakan tersebut akan dijalankan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi daerah.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian. Dengan adanya diskon BBN-KB 25 persen, pemerintah berharap terjadi lonjakan pembelian kendaraan baru, baik mobil maupun sepeda motor.

“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru. Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah,” tegas Yulius.

Ia juga menyinggung rencana pembukaan izin pertambangan rakyat ke depan yang dinilai berpotensi mendorong kebutuhan kendaraan operasional baru, sehingga turut memperkuat efek stimulus kebijakan ini.

Para perwakilan dealer otomotif menyambut baik langkah strategis Pemprov. Mereka optimistis kebijakan keringanan BBN-KB 25 persen akan berdampak langsung pada peningkatan transaksi penjualan kendaraan di Sulut.

Selain itu, pihak dealer menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini secara maksimal.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha otomotif, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya menghidupkan sektor perdagangan otomotif, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan melalui pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini dinilai menjadi momentum penting dalam mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang baru bagi dunia usaha di Sulawesi Utara. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.