Seorang Remaja di Singlil II Manado Teror Warga dengan Panah Wayer, Tim Resmob Polresta Manado Tembak bagian Kaki

oleh -679 Dilihat
oleh
tsk setelah diamankan Resmob Polresta Manado bersama barang bukti. (istimewa)

MANADONET.COM – Aksi cepat Tim Resmob Polresta Manado kembali membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial A.U. (17), warga Kelurahan Singkil II,Kota Manado diamankan atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di wilayah Kecamatan Singkil, Manado, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/II/2026/SPKT Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sulthan Sahfwan Jahri bersama Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana bergerak setelah mengantongi informasi terkait keberadaan pelaku.

Kapolresta Manado Kobes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 05.00 Wita di Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil.

“Pelaku diduga mengejar korban hingga ke teras rumah dan mengarahkan serta melepaskan panah wayer ke arah korban. Anak panah tersebut mengenai pintu rumah korban. Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian itu,” ungkap Kasat Reskrim, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui lokasi pelaku di Kelurahan Singkil II. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, ketika proses pencarian barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu alat pelontar dan dua mata panah wayer yang diduga digunakan saat kejadian.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat memastikan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.