MANADONET.COM – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman perpajakan, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mengadakan kegiatan pengenalan sistem Coretax sekaligus pelatihan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi bagi dosen dan pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Kamis (12/3/2026).
Dalam kegiatan ini, Polimdo menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), yaitu Agus Puji Priyono, SE, M.AP, bersama tim Penyuluh P2Humas. Para peserta memperoleh penjelasan mengenai sistem Coretax sebagai platform administrasi perpajakan terbaru yang digunakan oleh DJP, sekaligus mengikuti simulasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi.
Ketua Tax Center Polimdo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pajak Polimdo, Anita Ludia Vivian Wauran, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kampus mengenai kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan kepada ASN Polimdo agar lebih memahami kewajiban pelaporan pajak secara benar,” ujar Wauran.
Anita pun menjelaskan bahwa sebelum memasuki sesi praktik, peserta terlebih dahulu dibekali dengan pemahaman mengenai dasar-dasar perpajakan, terutama terkait Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang berlaku bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Setelah memahami konsep dasarnya, peserta kemudian diperkenalkan dengan sistem Coretax serta langkah-langkah pengisian SPT Tahunan melalui sistem tersebut,” jelasnya.
Menurut Wauran, pengenalan sistem ini menjadi penting karena Coretax merupakan sistem baru yang mulai digunakan sebagai sarana pelaporan pajak oleh wajib pajak.
“Coretax ini merupakan sistem yang baru diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sehingga perlu ada pemahaman dan pendampingan bagi para ASN dalam menggunakannya,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 400 ASN di lingkungan Polimdo, yang terdiri dari dosen, staf administrasi, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menerima penghasilan dari APBN melalui Politeknik Negeri Manado.
Lebih lanjut, Wauran menyampaikan bahwa Tax Center Polimdo akan tetap membuka layanan pendampingan bagi pegawai yang membutuhkan bantuan dalam pengisian SPT Tahunan.
“Kami menyediakan asistensi bagi wajib pajak yang memerlukan pendampingan. Namun untuk proses pelaporannya tetap dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wajib pajak,” ungkapnya.
Selain menghadirkan tim dari DJP, kegiatan ini juga melibatkan relawan pajak untuk negeri yang turut membantu peserta selama sesi praktik pengisian SPT berlangsung.
Dirinya menambahkan, kegiatan sosialisasi perpajakan sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun di Polimdo. Namun tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena adanya implementasi sistem Coretax dalam proses pelaporan pajak.
Melalui kegiatan ini, pihak kampus berharap tingkat kesadaran serta kepatuhan perpajakan di kalangan ASN Polimdo dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Seminar Pengenalan Coretax dan Pengisian SPT Orang Pribadi Digelar di Polimdo









