DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Sulut Yulius: LKPJ Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

oleh -1225 Dilihat
oleh
DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Sulut Yulius: LKPJ Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2025, Rabu, 25 Maret 2025. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Ia menyebut forum paripurna ini sebagai ruang evaluasi bersama guna menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan daerah telah berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Tahun 2025 merupakan masa transisi yang penuh tantangan sekaligus peluang. Pemerintah daerah terus berupaya menjaga keberlanjutan program strategis, sekaligus mendorong percepatan pembangunan menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika pasca transisi kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah, kata dia, tidak hanya berfokus pada capaian saat ini, tetapi juga menyiapkan fondasi pembangunan bagi generasi mendatang.

Sebelum memaparkan substansi laporan, Gubernur turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada masyarakat yang merayakan, sebagai bentuk kebersamaan dan toleransi di Sulawesi Utara.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2025 dilakukan secara adaptif melalui penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyesuaian tersebut mencakup sinkronisasi target pendapatan dengan realisasi dana transfer pusat serta langkah reprioritasi belanja.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan nilai manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, target pendapatan daerah setelah perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp3,78 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen. Capaian ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui digitalisasi layanan pajak kendaraan bermotor serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,63 triliun, dengan realisasi sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen. Belanja tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pemberian stimulus ekonomi kepada masyarakat.

Meski dilakukan efisiensi pada belanja non-prioritas, Gubernur memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. (***)

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.