MANADONET.COM- Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pulau Miangas pada 9 Mei 2026 menjadi momentum penting yang menegaskan kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia. Pulau paling utara di Nusantara itu tidak hanya memiliki nilai geografis, tetapi juga menjadi simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan perbatasan internasional.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap agenda kunjungan Presiden, muncul pertanyaan terkait ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama unsur Forkopimda Sulut dalam penyambutan Presiden di Miangas.
Padahal, seluruh persiapan keberangkatan rombongan pemerintah daerah telah dilakukan secara maksimal. Sebanyak 23 manifest rombongan Gubernur dan Forkopimda Sulut disebut telah disiapkan untuk bertolak menuju Miangas menggunakan pesawat Cessna milik TNI Angkatan Udara pada Sabtu pagi pukul 06.00 WITA. Seluruh unsur protokoler, pengamanan, hingga skenario penyambutan VVIP juga telah berada dalam kondisi siap operasi.
Namun, dalam dinamika pemerintahan dan sistem pertahanan negara, keputusan strategis tidak selalu terlihat dalam seremoni. Gubernur Sulut bersama Forkopimda akhirnya tetap berada di Manado setelah menerima instruksi langsung dari Presiden RI melalui Sekretaris Kabinet pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Instruksi tersebut meminta unsur pimpinan daerah dan Forkopimda tetap standby di Manado guna memastikan stabilitas wilayah, pengendalian keamanan, serta kesiapsiagaan regional selama Presiden berada di kawasan perbatasan utara Indonesia.
Keputusan itu menunjukkan bahwa pengamanan Presiden tidak hanya berfokus pada lokasi kunjungan, tetapi juga mencakup keseluruhan sistem keamanan wilayah penyangga. Sebagai provinsi perbatasan, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis dalam konteks pertahanan nasional, jalur pelayaran internasional, hingga pengawasan mobilitas lintas batas negara.
Dalam perspektif pemerintahan dan militer, kepemimpinan tidak selalu ditunjukkan melalui kehadiran di depan publik atau dalam prosesi penyambutan. Kepemimpinan juga tercermin dari disiplin menjalankan instruksi negara secara presisi.
Sebagai purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dinilai memahami prinsip rantai komando negara yang menempatkan instruksi Presiden di atas agenda seremonial. Ketika perintah untuk menjaga stabilitas wilayah diberikan, maka seluruh unsur pemerintahan wajib menjalankannya tanpa tafsir ganda.
Langkah Gubernur dan Forkopimda Sulut untuk tetap berada di Manado dinilai menjadi bentuk kepatuhan terhadap prinsip “satu komando negara”. Dalam situasi strategis nasional, loyalitas terhadap instruksi Presiden bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional demi menjaga stabilitas keamanan negara.
Karena itu, ketidakhadiran unsur pimpinan daerah di Miangas tidak dipandang sebagai bentuk kurangnya penghormatan kepada Presiden. Sebaliknya, keputusan tersebut justru dinilai sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap instruksi Kepala Negara yang harus dijalankan secara cepat, utuh, dan penuh tanggung jawab.
Di tengah derasnya opini publik yang kerap menilai dari sisi simbolik dan visual, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa negara bekerja melalui sistem, koordinasi, dan disiplin komando demi menjaga kepentingan nasional di atas kepentingan pencitraan. (***)
Valentino Warouw









