Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut Bongkar Peredaran Sabu di Manado, 33 Paket Kecil Disita

oleh -416 Dilihat
oleh
Ditres Narkoba Polda Sulut Bongkar Peredaran Sabu di Manado, 33 Paket Kecil Disita

MANADONET.COM— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Utara.

Seorang pria berinisial M (23), warga Perumahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, berhasil diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap tim Ditresnarkoba pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 11.35 WITA di Jalan WR Supratman, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut ternyata berisi 33 paket kecil sabu siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan pelaku untuk menunjang aktivitasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif dan pendalaman terhadap target yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria yang diduga akan menerima paket berisi narkotika di wilayah Manado. Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama barang bukti.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Manado.

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.