MANADONET.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026), Pemprov Sulut resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025.
Pencapaian tersebut semakin istimewa karena Sulawesi Utara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Raihan ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Sulut dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tahun Anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam upaya efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal. Namun, berkat kerja keras seluruh jajaran, stabilitas keuangan daerah tetap terjaga dengan baik,” ujar Gubernur.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran. Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
Kinerja keuangan Sulut juga terlihat dari peningkatan aset daerah yang cukup signifikan. Total aset pemerintah provinsi naik dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar. Peningkatan ini didorong oleh bertambahnya nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang sebesar Rp839,47 miliar.

Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan. Total kewajiban turun dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar. Penurunan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kondisi fiskal daerah dan efektivitas pengelolaan kewajiban yang dilakukan pemerintah.
Tak hanya mencatatkan prestasi dalam bidang keuangan, Sulawesi Utara juga menorehkan sejumlah capaian pembangunan strategis sepanjang tahun 2025. Salah satunya melalui revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya modern. Museum tersebut bahkan telah diresmikan Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.
Sulawesi Utara juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja dan memperkuat sistem jaminan sosial di daerah.
Berbagai inovasi dan program pembangunan yang dijalankan turut mengantarkan Sulut meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi. Selain itu, Sulut juga meraih penghargaan Terbaik II untuk pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Regional Sulawesi.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Mengutip pesan Presiden Republik Indonesia, Gubernur menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab. Ia juga meminta agar temuan-temuan pemeriksaan yang berulang tidak lagi terjadi serta mendorong seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP adalah hasil kerja bersama yang harus disyukuri, namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.
Valentino Warouw








