Lima Fraksi DPRD Sulut Kompak Setujui Dua Ranperda Pemprov Sulut

oleh -573 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara kompak memberikan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kesepakatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan dua regulasi strategis itu akan berlanjut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus), Selasa, 23 Juni 2026.

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kelima fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan lanjutan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jane Lalujan, menegaskan fraksinya menerima kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Vionita Kuera. Golkar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan keuangan daerah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Vionita.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi Partai Demokrat menyisipkan sejumlah catatan strategis. Melalui juru bicaranya, Henry Walukow, Demokrat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Menurutnya, kondisi jalan merupakan wajah pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah didorong menambah alokasi anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaan jalan melalui APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Nick Lomban dan Fraksi Gerindra melalui Louis Schramm juga menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sebagai bagian dari proses legislasi.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, mengatakan setelah memperoleh persetujuan fraksi-fraksi, DPRD akan segera membentuk dan menugaskan Panitia Khusus untuk membahas lebih mendalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Nama-nama anggota Panitia Khusus telah diusulkan oleh masing-masing fraksi. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan secara lebih rinci agar menghasilkan regulasi yang berkualitas,” kata Silangen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dengan persetujuan lima fraksi tersebut, pembahasan dua Ranperda kini memasuki tahapan yang lebih substantif. DPRD berharap proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus mampu menyempurnakan materi regulasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan, iklim investasi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.