Warga Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Bedah Rumah oleh Mantan Pejabat Hukum Tua Desa Wineru Kakas Minahasa

oleh -124 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Dugaan penyalahgunaan program bantuan bedah rumah di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan masyarakat.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa, instansi teknis terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan mantan Hukum Tua Desa Wineru berinisial HS dalam program bantuan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, bantuan bedah rumah yang bersumber dari anggaran tahun 2024 diduga diajukan menggunakan nama seorang warga sebagai penerima manfaat.

Namun, dalam pelaksanaannya, bangunan yang didanai melalui program tersebut disebut-sebut berdiri di atas lahan milik mantan pejabat Hukum Tua inisial HS.

Warga juga mengungkapkan bahwa bangunan yang awalnya merupakan objek bantuan bedah rumah tersebut saat ini telah berkembang menjadi rumah permanen dua lantai.

“Program bantuan itu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan program bantuan sosial yang menggunakan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Karena itu, warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan verifikasi terhadap data penerima manfaat, dokumen pengusulan bantuan, status kepemilikan lahan tempat pembangunan dilakukan, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, warga juga mendesak adanya audit lapangan dan keterbukaan informasi kepada publik terkait hasil pemeriksaan nantinya.

“Kami berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial tetap terjaga,” kata warga lainnya.

Masyarakat menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya manipulasi data, penyalahgunaan jabatan, atau penyimpangan dalam pelaksanaan program bedah rumah tersebut, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari mantan Hukum Tua Desa Wineru berinisial HS maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga program bantuan yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.