MANADONET.COM- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dr. Michaela Elsiana Paruntu (MEP), MARS, resmi menuntaskan agenda Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari, 1–4 Agustus 2026.
Kegiatan reses tersebut digelar di empat titik berbeda yang tersebar di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selama turun langsung bertemu masyarakat, MEP menyerap berbagai keluhan dan usulan strategis. Aspirasi yang mengemuka mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pemberdayaan UMKM hingga persoalan pendidikan.
Di Desa Tumpaan Dua, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. Di antaranya bantuan pembangunan rumah ibadah, pembangunan jembatan, perbaikan jalan akses perkebunan, dukungan modal dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga alokasi beasiswa bagi pelajar berprestasi maupun siswa dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, saat melaksanakan reses di Desa Wawona, aspirasi masyarakat lebih banyak menyoroti persoalan infrastruktur dan pertanian.
Warga berharap adanya perbaikan jalan perkebunan, bantuan melalui program bedah rumah, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), fasilitas penerangan jalan umum, hingga pembukaan akses jalan penghubung antarwilayah.
Tak hanya menyerap aspirasi masyarakat umum, MEP juga berdialog dengan pihak SMK Negeri 1. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan di sektor pendidikan turut disampaikan.
Mulai dari optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), kebutuhan alat praktikum bagi siswa, rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan, kejelasan status guru non-PNS, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sektor pertanian juga menjadi perhatian utama dalam agenda reses tersebut. Saat bertemu masyarakat petani di Desa Tenga, MEP menerima sejumlah masukan terkait perbaikan jalan usaha tani, bantuan benih unggul, peningkatan pendampingan oleh tenaga penyuluh lapangan, serta kebutuhan alat dan mesin pertanian yang memadai.
Beragam aspirasi tersebut menjadi catatan penting bagi MEP untuk diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
MEP menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan menjadi ruang penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Reses menjadi momentum penting untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Seluruh aspirasi yang telah dicatat akan kami perjuangkan secara maksimal agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan yang tepat sasaran,” ujar MEP.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun selama kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 akan dibawa ke meja pembahasan DPRD Sulut.
Untuk usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, MEP berkomitmen untuk mengawalnya agar dapat masuk dalam program pembangunan sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah.
Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah pusat maupun instansi teknis terkait akan dikoordinasikan lebih lanjut agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Dengan berakhirnya agenda reses di empat titik tersebut, MEP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal suara masyarakat Minsel dan Mitra agar tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat diwujudkan secara bertahap melalui program pembangunan yang tepat sasaran. (***)
Valentino







